HALAL BI HALAL RKDD DI KEDIAMAN BAPAK KEPALA DESA BOJONG
Budaya halal bi halal yang umumnya di lakukan oleh masyarakat muslim di Indonesia setelah merayakan hari raya idul fitri,halal bi halal berasal dari Bahasa arab yang artinya ‘suci dan bersih’,dan acara ini diadakan sebagai bentuk permintaan maaf serta mempererat tali silaturahmi antar keluarga,teman,bahkan komunitas.
Selama acara halal bi halal biasanya di lakukan pertemuan antara anggota keluarga dengan cara bersalam salaman,berbicara atau ikrar meminta maaf atas segala kesalahan dan ketidaknyaman yang mungkin terjadi selama satu tahun terahir.
RKDD (Ruang Komunitas Desa Digital) Desa Bojong merupakan salah satu implementasi konsep smart village di Indonesia.melalui RKDD tersebut masyarakat Desa Bojong dapat mengakses teknologi informasi dan komunikasi secara lebih mudah dan terintregasi
Dalam konteks smart village RKDD memiliki peran penting dalam mengembangkan potensi Desa melalui pemanfaatan TIK .MASYARAKAT Desa dapat memnfaatkan RKDD aebagai pusat kegiatan dan inovasi teknologi
RKDD Desa Bojong juga dapat menjadi pusat layanan informasi bagi masyarakat desa tentang berbagai hal terkait TIK,seperti penggunaan internet,pem,pemasaran online dan lain sebagainya,selain itu RKDD Desa Bojong juga mengadajkan berbagai kegiatan pelatihan dan workshop tentang TIK dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari hari,sehingga masyarakat desa dapat ,meningkatkan keahlian dan ketrampilan dyang berhubungan dengan teknologi dan informasi
Diharapkan dengan adanya RKDD Desa Bojong ini masyarajkat desa Bojong dapat meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pemanfaatan TIK dan mengembangkan potensi Desa secara lebih optimal.
Selain itu RKDD Desa Bojong juga dapat menjadi inspirasi bagi Desa Desa lain di Magelang dalam mengimplementasikan konsep smart village dan pemanfaatan TIK untuk membangun Desa
RKDD (Ruang Komunitas Desa Digital) Desa Bojong mengadakan acara Halal Bi Halal / syawalan pada Selasa, 26 April 2023, pukul 19.00 hingga selesai. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota tim RKDD dan diadakan di rumah Kepala Desa Bojong.
Acara Halal Bi Halal atau syawalan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota tim RKDD dan dengan Kepala Desa Bojong Bapak Gamal Syarifudin. Dalam acara tersebut, seluruh anggota tim RKDD dan Kepala Desa Bojong saling meminta maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan yang terjadi selama setahun terakhir. Selain itu, mereka juga berdoa bersama untuk memohon kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Pemerintah Desa Bojong, sebagai tradisi yang unik di Indonesia karena tidak ada negara lain yang melakukan tradisi ini. Halal Bihalal sebagai bentuk aktivitas umat manusia untuk meluruskan benang kusut, merekatkan kembali hubungan yang awalnya beku menjadi cair kembali, serta melepaskan ikatan yang terbelenggu diantara setiap insan. Diharapkan hikmah dari kegiatan Halal Bihalal ini setiap orang mempunyai hubungan silaturahmi yang baru dan semakin akrab.
Acara Halal Bi Halal diakhiri dengan makan malam bersama dan saling berbincang-bincang. Semoga acara ini dapat mempererat tali silaturahmi antar anggota tim RKDD dan dengan Kepala Desa Bojong serta membawa berkah dan kesuksesan dalam menjalankan tugas membantu masyarakat.